STRADA (Strategi Aksi Daerah) GEBRAK (Gerakan Berantas Kembali) MALARIA SINTANG
(Memperingati hari Malaria Sedunia 25 April 2011)
Oleh
Agus Samsudrajat S, SKM
Gebrak Malaria adalah program pemerintah Indonesia dibawah tanggung jawab Kementrian Kesehatan yang belum begitu tenar atau sepopuler dibandingkan Gosip Artis saat ini seperti video lipsing lagu India Briptu Norman Kamaru yang belum lama ini beredar di dunia maya maupun televisi. Gebrak Malaria ini merupakan gerakan nasional seluruh komponen masyarakat untuk memberantas Malaria secara intensif melalui kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan badan-badan internasional serta penyandang dana, mengingat masalah Malaria merupakan masalah yang komplek karena berhubungan dengan berbagai aspek seperti penyebab penyakit (parasit), lingkungan (fisik dan biologis) dan nyamuk sebagai vektor penular.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia. Penyakit ini mempengaruhi tingginya angka kematian ibu hamil, bayi dan balita. Setiap tahun lebih dari 500 juta penduduk dunia terinfeksi Malaria dan lebih dari 1 juta orang meninggal dunia. Kasus terbanyak terdapat di Afrika dan beberapa negara Asia termasuk Indonesia, Amerika Latin, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa.
Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Malaria masih merupakan ancaman terhadap status kesehatan masyarakat terutama pada masyarakat yang hidup di daerah terpencil. Menurut perhitungan para ahli ekonomi kesehatan, dengan jumlah kasus seperti tersebut di atas dapat menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 3 trilyun rupiah. Biaya ini belum termasuk biaya sosial sebagai akibat dari menurunnya tingkat kecerdasan anak, rendahnya kualitas sumberdaya manusia serta menurunnya produktivitas kerja dan kunjungan wisatawan. Semua ini juga berpengaruh pada pendapatan daerah, peningkatan pengeluaran akibat meningkatnya biaya pengobatan yang menjadi beban pemerintah baik pusat maupun daerah, serta menurunnya mutu kesehatan dan hilangnya suatu generasi/lost generation. Dampak kerugian akibat malaria ini sangat besar pengaruhnya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hasil Riskesdas tahun 2007 menyatakan bahwa Malaria menempati prevalensi ketiga untuk penyakit menular setelah Infeksi Saluran Pernapasan Akut /ISPA (25,5%) dan Diare (9,0%), yaitu sebesar 2,85 % dan merupakan penyebab kematian tertinggi keenam di Indonesia
Keberhasilan pembangunan Indonesia salah satunya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mendapatkan sumberdaya tersebut, pembangunan kesehatan merupakan salah satu unsur penentu karena masyarakat harus bebas dari berbagai penyakit terutama penyakit menular. Penyakit infeksi menular masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menonjol, termasuk didalamnya penyakit Malaria yang mempunyai dampak menurunkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia bahkan menyebabkan kematian.
Di Indonesia, seperti yang tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 239/Menkes/SK/IV/2009 Tanggal 28 April 2009, terdapat 424 kabupaten endemis Malaria dari 576 kabupaten yang ada, diperkirakan 45% penduduk Indonesia berisiko tertular Malaria. Dilaporkan pada tahun 2006 terdapat sekitar 2 juta kasus sedangkan tahun 2007 turun menjadi 1,75 juta kasus. Jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2008 sebanyak 1.624.930 orang dengan Malaria klinis dan 266.000 diperiksa dengan konfirmasi dan pada tahun 2009 sebanyak 1.143.024 orang Malaria klinis, 200.000 diperiksa dengan konfirmasi. Jumlah ini mungkin lebih kecil dari keadaan yang sebenarnya karena lokasi yang endemis Malaria adalah desa-desa yang terpencil dengan sarana transportasi yang sulit dan akses pelayanan kesehatan yang rendah seperti.
Berdasarkan isu strategis pusat promosi kesehatan Kementrian kesehatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk disikapi dan ditindak lanjuti supaya bisa memberantas malaria, yaitu :
- Kurangnya dukungan dari Pemerintah Daerah setempat.
- Kurangnya kerjasama lintas program, sektor dan mitra terkait dalam Gebrak Malaria.
- Kurangnya kemampuan petugas dalam pengendalian Malaria termasuk dalam pemberdayaan masyarakat.
- Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan dan pencarian pengobatan Malaria.
- Kurangnya pemanfaatan media lokal untuk penyebarluasan informasi.
- Kurangnya gerakan masyarakat dalam pengendalian vektor Malaria.
Hari malaria sedunia yang jatuh pada tanggal seakan-akan pengingat kembali kepada seluruh umat dunia termasuk penduduk sintang untuk mulai tanggap, peduli, dan bisa bersatu baik antar warga maupun lintas program dan sektor terkait yang selama ini jumlah kasus malaria disintang masih terus menjadi perhatian. Berdasarkan Profil Dinas Kabupaten Sintang 2009, Malaria masuk kategori 10 penyakit terbanyak, yaitu tahun 2009 malaria klinis 31.533 kasus (84,45/1000) dan malaria positif 8.863 kasus (28,11%). Meningkat dari tahun 2008 yaitu malaria klinis 20.814 kasus (58,26/1000) dan malaria positif 4.120 kasus (19,79%). Ini menggambarkan bahwa penyakit malaria masih merupakan penyakit yang menjadi problem kesehatan di masyarakat khususnya di pedesaan.
Apa saja yang perlu di lakukan oleh pemerintah Kabupaten/kota atau daerah dalam menangani Malaria di sintang. Berdarkan program pemerintah pusat yang nantinya akan bisa diadopsi sesuai kebutuhan kepentingan dan situasi daerah maka secara garis besar strategi nyata dalam menanggulangi Malaria adalah :
1. Advokasi
a. Kajian dan Pemetaan kebijakan yang mendukung Upaya Eliminasi Malaria di Kabupaten/Kota. Kegiatan kajian dan pemetaan dimaksudkan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan apa yang sudah ada dan kebijakan apa lagi yang perlu dikembangkan untuk mendukung upaya Eliminasi Malaria.
b. Sosialisasi kebijakan Eliminasi Malaria.
c. Sosialisasi dimaksudkan untuk menginformasikan hasil kajian dan pemetaan kebijakan yang telah ada dan yang perlu dikeluarkan untuk mendukung upaya Eliminasi Malaria.
d. Melakukan advokasi bersama pusat dan provinsi. Bersama pusat dan provinsi melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan kebijakan dan anggaran untuk Eliminasi Malaria dari Bupati/walikota, DPRD dan BAPPEDA kabupaten/kota, camat, instansi sektor terkait, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha/swasta dan penyandang dana.
e. Melakukan advokasi untuk pembentukan Malaria Center di kabupaten/kota endemis Malaria. Melakukan advokasi kepada pimpinan daerah setempat untuk membentuk Malaria Center .
2. Bina Suasana
a. Membentuk Kelompok Kerja Nasional Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten/Kota. Kelompok Kerja Nasional Eliminasi Malaria di kabupaten/kota merupakan perpanjangan tangan dari Kelompok Kerja Nasional Eliminasi Malaria di pusat dan provinsi untuk melaksanakan tugas-tugas pokja di kabupaten/kota setempat. Kelompok ini beranggotakan para pakar Malaria, unsur pemerintahan, akademisi, klinisi, organisasi profesi, lembaga donor, lembaga riset dan laboratorium, organisasi kemasyarakatan yang berkedudukan di kabupaten/kota.
b. Melakukan pertemuan Kelompok Kerja Nasional Elimasi Malaria Tingkat Kabupaten/Kota secara berkala. Pertemuan ini ditujukan untuk membahas permasalahan, perkembangan, dukungan yang diharapkan dan rencana tindak lanjut terhadap upaya Eliminasi Malaria di kabupaten/kota.
c. Menyelenggarakan pelatihan bagi pelaksana program Malaria di tingkat kecamatan dan desa. Pelatihan ditujukan bagi pelaksana program Malaria yang berasal dari kecamatan dan desa di kabupaten/kota setempat. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaksana program Malaria di lapangan.
d. Melakukan Sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria untuk kelompok-kelompok potensial, seperti organisasi kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan swasta/dunia usaha.
Sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria ditujukan guna memperoleh kesamaan pemahaman serta kesepakatan untuk mendukung mobilisasi sosial Eliminasi Malaria di kabupaten/kota.
e. Sosialisasi dan operasionalisasi Malaria Center.
Melakukan sosialisasi mengenai Malaria Center dan pelaksanaan kegiatan dari Malaria Center itu sendiri.
f. Menggandakan media untuk petugas kesehatan, organisasi kemasyarakatan, media massa, tokoh masyarakat dan kader.
Media yang sudah dikembangkan oleh pusat dan provinsi dapat digandakan kembali untuk kebutuhan petugas kesehatan, ormas, media massa, tokoh masyarakat dan kader.
g. Menggandakan Modul Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat untuk Eliminasi Malaria bagi pengelola dan pelaksana program.Modul Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat untuk Eliminasi Malaria yang sudah dikembangkan di pusat dapat digandakan kembali untuk kepentingan pelaksanaan pelatihan di kabupaten/kota.
h. Menyelenggarakan pelatihan bagi pelaksana program di Puskesmas dan sumber daya lainnya. Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaksana program di Puskesmas dan sumber daya lainnya.
i. Melaksanakan Sistem Informasi Manajemen (SIM).
Kabupaten/kota mengkoordinasi seluruh jajarannya untuk melaksanakan Sistim Informasi Manajemen (SIM) yang sudah dikembangkan di pusat dan provinsi.
3. Pemberdayaan masyarakat
a. Mengembangkan media Eliminasi Malaria sesuai dengan budaya setempat (spesifik lokal) bagi masyarakat. Media Eliminiasi Malaria dibuat sesuai dengan budaya setempat agar pesan yang disampaikan lebih efektif dan tepat sasaran.
b. Sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria untuk seluruh stakeholders tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kabupaten/kota. Kabupaten/Kota menyelenggarakan sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria guna memperoleh kesamaan pemahaman serta kesepakatan seluruh stakeholders tingkat kecamatan.
c. Sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria untuk seluruh stakeholders desa yang diselenggarakan oleh Puskesmas. Puskesmas menyelenggarakan sosialisasi Mobilisasi Sosial Eliminasi Malaria guna memperoleh kesamaan pemahaman serta kesepakatan untuk seluruh stakeholders tingkat desa.
d. Melaksanakan mobilisasi sosial di seluruh wilayah kabupaten/kota/kecamatan/desa. Mobilisasi sosial Eliminasi Malaria dilakukan pada saat ada kegiatan-kegiatan besar tertentu yang melibatkan seluruh masyarakat di wilayah kabupaten/kota/kecamatan/desa.
e. Kampanye melalui media massa elektronik, media cetak, media luar ruang. Melakukan penyebarluasan informasi mengenai Eliminasi Malaria melalui media massa elektronik, media cetak dan media luar ruang untuk berbagai kelompok sasaran.
f. Mengembangkan Pos Malaria Desa (Posmaldes) di setiap desa endemis Malaria oleh Petugas Kesehatan di desa. Petugas Kesehatan Desa bersama masyarakat setempat mengembangkan sekaligus melakukan pengelolaan Posmaldes di desanya.
g. Melatih tenaga sukarela sebagai Juru Malaria Desa (JMD)/kader Malaria oleh Puskesmas setempat. Petugas Kesehatan di Puskesmas menghimpun dan melatih tenaga sukarela yang ingin ikut berpartisipasi sebagai JMD atau kader Malaria.
h. Memantau pelaksanaan pencarian kasus Malaria oleh Juru Malaria Desa/kader Malaria dan melaporkan secara berjenjang mulai dari Poskesdes, Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Pelaksanaan pencarian kasus Malaria yang dilakukan oleh JMD/kader Malaria terlatih harus selalu dipantau agar melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara berjenjang. Memantau pelaksanaan penyuluhan oleh Juru Malaria Desa dan melaporkan secara berjenjang mulai dari Poskesdes, Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh JMD/kader Malaria terlatih harus terpantau dan kegiatannya dilaporkan secara berjenjang.
4. Kemitraan
- Menyusun data base mitra potensial
- Membuat pemetaan para mitra potensial terkait kegiatan/upaya kerjasama, pencapaian Eliminasi Malaria, sehingga memudahkan terjalinnya komunikasi dan koordinasi.
- Menggalang kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan dan swasta/dunia usaha. Kegiatan ini dimaksudkan agar mendapatkan mitra dalam upaya Eliminasi Malaria.
- Menggalang perusahaan untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaa (Corporate Social Responsibility) untuk Eliminasi Malaria. Menghimpun perusahaan-perusahaan di wilayah kabupaten/kota setempat untuk mengembangkan kegiatan Eliminasi Malaria sebagai bagian dari program CSR.
- Melaksanakan pertemuan kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan, media massa, dunia usaha, swasta dan lembaga donor. Pertemuan dilakukan secara berkala dengan para mitra untuk menjalin komunikasi, berbagi informasi dan dukungan yang diharapkan terkait dengan upaya pencapaian Eliminasi Malaria.
- Melaksanakan pemberian penghargaan kepada mitra potensial; Pemberian penghargaan diberikan kepada para mitra yang telah memberikan dukungan dan aksi nyata dalam Promosi Kesehatan untuk Eliminasi Malaria di kabupaten/kota.
Pencegahan berbasis masyarakat
1) Masyarakatkan perilaku hidup bersih dan sehat antara lain dengan memperhatikan kebersihan lingkungan untuk menghilangkan tempat-tempat perindukan nyamuk. Gerakan kebersihan lingkungan ini dapat menghilangkan tempat-tempat perindukan nyamuk secara permanen dari lingkungan pemukiman. Air tergenang dialirkan, dikeringkan atau ditimbun. Saluran-saluran dkolam-kolam air dibersihkan. Aliran air pada selokan dan pairt-parit dipercepat. Untuk keadaan tertentu dapat digunakan bahan kimia atau cara-cara biologis untuk menghilangkan larva. 2) Sebelum dilakukan penyemprotan dengan menggunakan pestisida dengan efek residual terhadap nyamuk dewasa, lakukan telaah yang teliti terhadap bionomik dari nyamuk di daerah tersebut. Telaah bionomik ini perlu juga dilakukan di daerah dimana sifat-sifat nyamuk anopheles istirahat dan menghisap darah di dalam rumah (vektor yang endophilic dan endophagic). Penyemprotan saja dengan insektisida dengan efek residual pada tembok di pemukiman penduduk tidak akan menghilangkan vektor nyamuk secara permanen. Apalagi kalau vektor sudah resisten terhadap pestisida, maka penyemprotan didalam rumah menjadi sia-sia, atau kalau nyamuknya tidak pernah masuk ke dalam rumah. 3) Dibawah ini tercantum hal-hal penting yang harus dipertimbangkan dalam melakukan pemberantasan vector secara terpadu: a) Harus ada akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan diagnosa dan pengobatan dini; b) Lakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengawasi pola pergerakan dan migrasi penduduk. Pola ini membantu untuk mengetahui kemungkinan penyebaran plasmodium ke daerah baru yang mempunyai ekologi yang memungkinkan terjadinya penularan. c) Lakukan penyuluhan kesehatan masyarakat secara masif dengan sasaran penduduk yang mempunyai risiko tinggi tertulari tentang cara-cara melindungi diri terhadap penularan. d) Lakukan diagnosa dan pengobatan dini terhadap penderita malaria akut maupun kronis oleh karena kematian penderita malaria yang terinfeksi oleh P. falciparum karena lambatnya diagnosa dan pengobatan. e) Setiap donor darah harus ditanyai tentang riwayat apakah yang bersangkutan pernah menderita malaria atau pernah bepergian ke daerah yang endemis malaria. Donor yang tinggal di daerah nonendemis yang berkunjung ke daerah endemis dan tidak menunjukkan gejala klinis malaria diperbolehkan menyumbangkan darah mereka 6 bulan setelah kunjungan ke daerah endemis tersebut (di Amerika Serikat adalah satu tahun). Orang ini pada waktu berkunjung ke daerah endemis tidak mendapatkan pengobatan profilaktik. Bagi mereka yang berkunjung ke daerah endemis dalam jangka waktu cukup lama yaitu 6 bulan lebih namun telah mendapatkan profilaktik terhadap malaria dan tidak menunjukkan gejala klinis malaria, dan bagi mereka yang berimigrasi atau mengunjungi daerah endemis diijinkan untuk menjadi donor 329 3 tahun setelah pemberian pengobatan profilaktik malaria, dengan catatan mereka tetap tidak menunjukkan gejala klinis malaria. Mereka yang tinggal atau berkunjung ke daerah endemis malaria, selama lebih dari 6 bulan, dianggap sebagai penduduk daerah tersebut sehingga apabila mereka akan menjadi donor harus dilakukan evaluasi dengan cermat dan dianggap sebagai sama dengan imigran dari daerah itu. Karena data menunjukkan bahwa sejak lama para donor yang berasal dari daerah endemis malaria selalu merupakan sumber infeksi penularan melalui transfusi. Daerah yang dianggap endemis malaria tidak saja daerah-daerah endemis di benua Amerika, Afrika tropis, Papua New Guinea, Asia Selatan dan Asia Tengara tetapi juga daerah Mediterania di Eropa dimana saat ini daerah tersebut sudah tidak ada lagi penularan malaria.
Daftar Pustaka
- Acmadi, Umar Fahmi. 2005. Manajemen Penyakit Berbasis Wilayah. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
- Depkes RI. 2010. Rencana Operasional Promosi Kesehatan unutk Eliminasi Malaria. Depkes RI;Jakarta.
- Chin James. Manual Pemberantasan Penyakit Menular.Editor Penterjemah Dr. I NYOMAN KANDUN, MPH, Edisi 17. Jakarta.
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No.44 Th 2007, tentang Pedoman Pelatihan Malaria. Depkes RI; Jakarta.
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 275/MENKES/SK/III/2007, tentang Pedoman Surveilans Malaria. Depkes RI. Jakarta.
Untuk download kliping tentang artikel diatas dapat di download pada web berikut http://agus34drajat.wordpress.com/kliping-pribadi/
Mantap,,,, top markotop... lanjutkan...!!!
BalasHapus